SKB CPNS 2019 atau seleksi kompetensi bidang Calon Pegawai Negeri Sipil 2019 akhirnya akan segera dilaksanakan. Kamu sudah bisa mengakses dan menentukan lokasi tes yang terdekat. Kamu juga bisa mencetak kartu SKB CPNS 2019. Ada beberapa ketentuan yang harus kamu ketahui supaya pelaksanaan SKB CPNS mudah anda ikuti.
Pada awalnya SKB CPNS 2019 akan diadakan pada akhir Maret 2020. Tetapi akhirnya harus mulur karena Covid 19. Bahkan pelaksanaan SKB juga harus menunggu pelaksanaan SKD Dikdin terlebih dahulu. Sedangkan untuk cetak kartu, kamu dibatasi sampai tanggal 8 Agustus 2020. Jadi masih tersisa beberapa hari saja sebelum mengikuti tes.
Daftar Isi Artikel
Ketentuan Cetak Kartu SKB
Paryono seperti dijelaskan kompas.com menjelaskan bahwa seleksi ulang dilaksanakan sampai tanggal 7 Agustus 2020. Hal ini sesuai dengan Surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadi cetak kartu dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus.
Baca
- SKB CPNS 2019 Ditargetkan Bulan Agustus Berikut ini Kesiapan BKN
- Modus Penipuan CPNS 2019 Mengatasnamakan Bupati Tegal
- SKD Dikdin Sudah Dilaksanakan Seperti ini Protokol Kesehatan SKB CPNS 2019
- Ternyata Suhu Tubuh Bisa Menggugurkan SKB CPNS 2019 Lihat Ketentuannya
- BKN Merilis Rencana Jadwal SKB CPNS 2019
- SKB CPNS Siap Digelar Ini Protokol Kesehatan Yang Harus Dipersiapkan
Cara Mencetak Kartu SKB
Untuk mencetak kartu, peserta harus memasuki portal sscn.bkn.go.id. Lalu peserta melakukan kegiatan seperti biasa yaitu login. Kemudian peserta mengisi formulir seperti di bawah ini.
Formulir ini berisi pilihan lokasi tes yang akan dipilih nantinya. Pada tahap pertama kamu disuruh mengisi di dalam atau di luar negeri. Lalu tahap kedua kamu disuruh memasukkan Provinsi, Kabupaten. Lalu di kolom ujung kamu akan langsung mengetahui lokasi ujian yang akan dilaksanakan. Setelah dirasa benar dan dekat dengan tempat tinggalmu kamu bisa tekan simpan.
Tips Memilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2019
Menentukan lokasi ujian merupakan hal yang sangat penting. Karena itulah peserta diberi kemudahan untuk menentukan lokasi ujian. Diantaranya diberi kebebasan memilih lokasi ujian terdekat. Hal ini sangat mempermudah peserta tentunya. Karena diberi kemudahan memilih tempat sendiri. Sebagai contoh peserta asal Cilacap. Maka dia diberi kebebasan memilih lokasi terdekat. Kita tahu Cilacap berada di Ujung Selatan. Sedangkan jika memilih lokasi ujian ikut Jawa Tengah maka Cilacap melakukan tes di Semarang yang merupakan ujung utara. Maka penduduk Cilacap tentu lebih dekat mengikuti tes di Tasikmalaya. Walaupun menyebrangi Provinsi, tetapi jarak tempuh lebih dekat dari pada ke Semarang.
Petunjuk Pengisian Lokasi Ujian SKB

Di laman sscn.bkn.go.id kamu mendapati petunjuk pemilihan lokasi. Diantaranya yaitu anjuran memilih tilok pelaksanaan SKB terdekat dari lokasi anda saat ini. Dan pastikan pada hari pelaksanaan kamu sudah siap di lokasi yang telah kamu tentukan.
Provinsi dan Kabupaten / Negara dipilih berdasarkan lokasi Anda saat ini
Pilihlah titik lokasi ujian terdekat dengan lokasi Anda saat ini
Pastikan Anda berada di wilayah lokasi ujian yang anda pilih, Pelaksanaan SKB akan dimulai pada Bulan September
Batas pemilihan lokasi ujian adalah 3 kali sampai tanggal 07 Agustus 2020 23:59:59 WIB. Anda masih dapat mengubah pilihan lokasi ujian Anda sebanyak 2 kali.
Namun jika anda memilih lokasi pada tanggal 8 Agustus 2020 maka hanya ada 1 kesempatan saja.
Kartu SKB Mirip Kartu SKD
Masih ingat kartu SKD? Bentuk kartu SKB juga mirip dengan kartu SKD. Kamu diperkenankan mencetak kartu tersebut mulai 8 Agustus 2020. Kartu ini nantinya akan digunakan untuk melengkapi administrasi dan syarat mendapatkan password dan user untuk login di sistem CAT.
Bentuk kartu SKB mirip dengan kartu SKD. Mulai dari tampilan sampai isian yang tertulis di kartu. Mulai dari PIN peserta, tanda tangan peserta. Dan pastinya tertuliskan data diri. Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Bagian atas untuk peserta SKB. Sedangkan untuk bagian bawah, diserahkan kepada panitia.
Yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan SKB CPNS 2019
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 ini berbeda dengan yang biasa dilakukan. Ada penerapan protokol kesehatan yang harus dipenuhi. Peserta harus menjaga diri agar pelaksanaan SKB berjalan dengan lancar.
Berikut ini harus dipersiapkan oleh peserta
Kehadiran di tempat pelaksanaan SKB minimal 1 jam sebelum pelaksanaan. Dalam waktu 1 jam ini peserta akan melewati beberapa tahapan, diantaranya kelengkapan alat kesehatan berupa masker dan pelindung tambahan misalnya face shield (pelindung wajah).
Peserta membawa alat tulis sendiri. Panitia tidak menyediakan alat tulis sendiri seperti pada pelaksanaan SKD. Peserta membawa alat tulis berupa pensil.
Peserta tetap mematuhi protokol kesehatan. Protokol kesehatan standar yang harus dipatuhi peserta yaitu jaga jarak, memakai masker dan cuci tangan. Jangan lupa untuk membawa bukti kenal diri yang valid misalnya KTP/ KK atau suket yang telah divalidasi pihak berwenang.
Peserta juga diharapkan memiliki kondisi fisik yang prima. Peserta dengan suhu tubuh lebih dari 37 derajat Celcius akan ditempatkan di tempat terpisah.