Protokol kesehatan SKB CPNS 2019

SKD Dikdin Sudah Dilaksanakan Seperti ini Protokol Kesehatan SKB CPNS 2019

Posted on

SKB CPNS 2019 tidak ada wacana diganti atau dibatalkan. Tetapi gambaran pelaksanaan SKB CPNS 2019 bisa dilihat pada pelaksanaan SKD Dikdin 2020. SKD Dikdin dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2020. Peserta harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Selain itu BKN juga berpesan agar peserta dalam kondisi prima dan sehat. Jangan lupa untuk selalu menjaga stamina.

Dikutip dari BKN tentang penyelenggaraan SKD. Paryono menjelaskan 49 titik yang menjadi lokasi. Semua Tilok ini menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Paryono menjelaskan, BKN sudah membuat pedoman terkait ini. BKN juga memastikan sarana prasarana Lokasi SKD sudah memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19. Pedoman ini diterbitkan dalam surat edaran BKN Nomor 17/SE/VII/2020. Disebutkan di dalamnya tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.

Surat Edaran ini juga dibuat untuk menciptakan efektifitas, efisiensi dan kelancaran pelaksanaan SKD. Diharapkan pelaksanaan SKD terlaksana tanpa mengurangi kualitas.

Berikut ini adalah protokol kesehatan yang harus dilewati peserta.

Pelaksanaan SKD diawasi Polri untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar. Selain pengantar Peserta juga dilarang berkerumun.

Jika ada peserta dengan suhu badan lebih dari 37′ maka akan dilakukan 2 kali pemeriksaan suhu badan. Tetap boleh mengikuti tes jika diloloskan oleh tim kesehatan. Hanya saja ditempatkan di tempat terpisah dengan peserta dengan suhu normal.

Alur yang harus dijalani yaitu Peserta datang sudah membawa masker. Pengantar hanya diperbolehkan di drop zone. Polisi melarang adanya kerumunan pengantar maupun peserta.