Resmi Dilarang Mudik Jokowi

Resmi Jokowi Tidak ada Mudik Keluar dari Zona Merah Ini Ketentuannya

Posted on

Ketentuan Larangan Mudik

Teknis pelarangan mudik ini disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Penerapan larangan mudik tahun ini akan mulai berlaku sejak tanggal 24 April 2020. Namun untuk sanksi akan mulai diterapkan 7 Mei 2020. Jadi setelah ditetapkan akan mulai diberlakukan sejak tanggal 24 April 2020.

“Jadi strategi pemerintah [di larangan mudik] adalah strategi yang bertahap. Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut,” kata Luhut

tirto.id

Daerah yang dilarang terjadi arus mudik yaitu daerah yang sudah menerapkan PSBB. Daerah dengan zona merah persebaran Virus Covid 19.

Undang undang dan teknis sekarang sedang dipersiapkan melalui rapat Virtual Komisi V DPR.

Pengaturan Lalu Lintas Saat Larangan mudik

Jalan tidak akan ditutup tetapi akan dijaga agar tidak ada yang bisa melintas kecuali kendaraan tertentu yang mengangkut logistik, kesehatan, perbankan dan lain sebagainya.

Sedangkan kegiatan transportasi di dalam kota tetap diperbolehkan seperti KRL dan kendaraan massal lainnya.

Luhut juga menjelaskan ke depan ada kemungkinan lebih ketat ketika orang keluar rumah harus membawa surat sehat atau yang lain.

Silahkan tuliskan pendapatmu di kolom komentar.