Said Aqil Siroj Institute

Rangkap Jabatan di BUMN Masih Ditemukan Seperti Politik Dagang Sapi

Posted on

Temuan Ombudsman sangat mengejutkan. 564 jabatan terindikasi pelanggaran di BUMN. 167 ditemukan di anak perusahaan BUMN dan 397 ditemukan di BUMN. Angka ini tidak bisa dikatakan sedikit.

Imdadun Rahmat selaku Direktur Said Aqil Siroj Institute sangat prihatin dengan temuan ini. Imdadun menilai banyak yang perlu dibenahi terkait BUMN. Mengingat BUMN merupakan badan yang menjadi tulang punggung pendapatan negara. BUMN merupakan aset yang menanggung hajat hidup orang banyak. Pelanggaran dengan angka yang terbilang besar ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius.

Said Aqil Siroj Institute Menganggap Hal ini Membahayakan

Seperti dikutip dari merdeka.com Imdadun mengungkapkan keprihatinannya tersebut.
“Lima ratus lebih temuan itu mengindikasikan parahnya keadaan. Kementerian BUMN itu membawahi aset negara yang bernilai sangat besar, perannya strategis, sebab melalui BUMN lah negara memenuhi hajat hidup orang banyak. Kalau tidak akuntabel bisa membahayakan negara,” Imdadun memberikan keterangan tertulis pada Selasa (30/6).

Pemborosan Uang Negara di Tengah Pandemi

Imdadun menambahkan rangkap jabatan yang terjadi di BUMN merupakan peluang untuk menghabiskan uang negara. Pelayanan dasar yang diperlukan akan terhambat dan kurang efisien. Negara akan dianggap tidak bisa memberikan pelayanan dasar yang baik untuk rakyat.

Gedung BUMN

Imdadun juga menganggap kondisi seperti ini masih terjadi karena adanya budaya politik lama. Imdadun mengkiaskan kejadian ini mirip dengan politik dagang sapi. Pelanggaran dari segi norma juga tidak luwes untuk orang banyak. Adanya larangan rangkap jabatan berarti bahwa pejabat dituntut bekerja dengan baik, fokus dan bertanggungjawab.

“Dari sisi manajemen ini menunjukkan buruknya tata kelola. Sedangkan dari sisi fatsun politik, ini menandakan masih kuatnya budaya politik lama yakni politik dagang sapi,” ucap dia.

1 comment

Comments are closed.