Seorang polisi harus menanggung malu walaupun memakai penutup muka saat menghentikan seorang supir truk. Sang Sopir truk mempertanyakan hal yang dilakukan oleh pak polisi. Melakukan hal yang membahayakan dirinya dan memotong jalan truk agar berhenti. Selain itu polisi juga memotong jalan truk jadi memang membahayakan diri sendiri.
Sopir truk itu merasa tidak terima atas apa yang dilakukan oleh petugas polisi tersebut. Memang bukan hal yang tabu di Indonesia. Banyak oknum polisi yang memanfaatkan situasi. Dengan dalih operasi atau apapun itu, polisi menghentikan truk dan biasanya akan pergi setelah mendapatkan salam tempel.
Sang sopir merasa tidak terima dihentikan oleh polisi karena sudah melengkapi administrasi di jembatan timbang dan surat surat yang dibutuhkan. Hanya saja sang sopir menanyakan alasan oknum polisi yang tiba tiba menghentikannya sendirian. Selain itu ada juga truk lain yang dibiarkan lewat begitu saja. Apakah hal ini cuma kebetulan atau karena kebutuhan?
Kejadian ini memang bukan hal yang aneh bagi para supir. Lebih lanjut silahkan simak videonya berikut ini.
Apakah diperbolehkan bagi polisi untuk menghentikan truk ini menurut hukum? Simak ulasannya di halaman ke-dua.