Baru baru ini di media sosial beredar kwitansi yang harus dibayar yaitu Rp.15.000.000,- Kwitansi ini tertulis telah diterima dari Bpk. Tri Helmi Joko uang sebesar lima belas juta rupiah untuk pemulasaran jenazah dari RS. Bhakti Asih dan menggunakan peti jenazah beserta tim Covid 19 tujuan tanah makam tanah 100 Ciledug Kota Tangerang.
Postingan ini otomatis menyedot reaksi warga net yang bermacam macam, ada yang mengecam, ada yang terharu. Saat ini memang postingan tentang Covid 19 sangat menyita perhatian publik.
Dalam postingan tersebut dinarasikan seorang pria yang meninggal di salah satu rumah sakit swasta harus mendapatkan tagihan sebesar 15 Juta rupiah. Disebutkan juga di dalam penjelasan status ini dengan rincian; biaya ambulance, biaya peti, biaya petugas yang menggunakan APD sebanyak 4 orang.
Kemudian dalam kwitansi itu terlihat jelas besarnya uang yang. Sudah lengkap dengan materai.
Belum ada informasi yang lebih lanjut terkait hal ini dari dinas terkait. Postingan yang baru buat 10 jam yang lalu ini sudah dibagikan lebih dari 2000 kali.
Bantu Ikuti Fanspage Berikut ini.