Ganjar Pranowo

Ganjar Tak Larang Shalat Iduladha Di Masjid, Istiqlal?

Posted on

Jadi nanti sapi yang telah disembelih langsung dimasukkan ke dalam wadah. Packaging nanti siap diedarkan melalui orang sesuai kontak yang telah ada.

Iya Iduladha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31/7. Tentu bisa menjadi kenangan yang mendalam bagi umat muslim. Mulai dari tidak ada pemberangkatan haji. Sampai suasana lebaran yang berbeda dari biasanya.

Menteri Agama Fachrul Razi, telah membuat surat edaran terkait pelaksanaan Salat Iduladha. Surat edaran ini juga mengatur penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 Hijriah/ 2020 Masehi. Dalam surat ini mengatur tata cara agar masyarakat tetap bisa produktif dan tetap aman dari Covid-19.

Surat edaran ditandatangani langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Fachrul berharap agar panduan yang dikeluarkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada Iduladha mendatang.

Istiqlal Tidak Melaksanakan Shalat Idul Adha Berjamaah

Fachrul Razi juga memastikan tidak melakukan shalat Iduladha di Istiqlal. Walaupun renovasi masjid telah rampung. Terkait Covid-19 Fachrul mengambil keputusan untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah di Istiqlal.

Fachrul menilai pelaksanaan shalat berjamaah di Istiqlal rawan kerumunan. Tentu akan sangat sulit mengontrol 10 ribu jemaah. Terutama dalam penerapan protokol kesehatan. Pembagian pintu masuk dan keluar. Akhirnya Fachrul memutuskan tidak melaksanakan shalat Iduladha di Istiqlal.

Harapan Mar’ruf Amin Untuk Pesantren di Tengah Pandemi Covid-19

Sebelumnya Masjid Istiqlal akan digunakan untuk jamaah umum. Rencana ini disampaikan Fachrul pada Komisi VIII DPR Selasa (7/7). Semula rencana ini akan diselenggarakan pada 31 Juli 2020 bertepatan dengan Iduladha. Pelaksanaan Iduladha berjamaah di Istiqlal akan dijadikan momen untuk dibuka masjid untuk umum.

Pemerintah juga telah melaksanakan sidang istbat (penetapan) hari Raya Iduladha. Sidang istbat ini menentukan tanggal 1 Zulhijjah. Sehingga ketemu tanggal 31 Juli 2020 adalah hari ke 10 Zulhijjah.