Gaji Guru Honorer Kecil, Ini Penjelasan Mendikbud

Posted on

Momen hari guru sudah berlalu, namun kesejahteraan guru ternyata belum mendapat respon positif.

Ketua PB PGRI, Didi Suprijadi mengungkapkan, tingginya upah yang didapatkan oleh guru honorer dan guru yang memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS) jauh berbeda. Sebagai pandangan, guru PNS di DKI Jakarta dapat membawa pulang uang hingga Rp 15 juta per bulan.‎


Gaji Guru Honorer Kecil, Ini Penjelasan Mendikbud

“Gaji guru di Jakarta dapat tembus Rp 15 juta, pendapatan seluruhnya. Jadi upah pokok Rp 5 juta untuk golongan 4. Kemudian ditambah dana sertifikasi sebesar satu kali gaji. Ditambah lagi TKD tunjangan kinerja daerah umumnya Rp 7 juta, terlebih kepala sekolah biasanyanya bisa Rp 18 juta,” ujar Didi dilansir dari Liputan6.com di Jakarta, Minggu (25/11/2018).

Berbeda, Didi meneruskan, pendapatan yang besar itu hanya dinikmati oleh guru berstatus PNS, yang jumlahnya lebih sedikit dibandingkan guru honorer.‎

Sedangkan nasib guru honorer tidak seberuntung guru PNS. Guru honorer, biasanya di daerah cuma mendapatkan gaji rata-rata Rp 500 ribu tiap bulan. Sangat jauh dari nilai UMP bahkan untuk daerah tersebut.

“(Upah sesuai dengan UMP) Harusnya. Guru ini kan penentu kemajuan bangsa. Maka kebutuhan gurunya. Anggaran (pendidikan) 20 persen (dari APBN) itu tadinya untuk guru, bukan untuk fungsi pendidikan lain,”

Lihat penjelasan Kemdikbud

3 Ciri Guru Profesional Menurut Mendikbud
Muhadjir Menteri Pendidikan menyebutkan, seharusnya ada tiga ciri guru profesional yang harus dimiliki oleh para guru saat ini. Yang pertama, dia harus memenuhi kompetensi dan keahlian inti sebagai pendidik.

Guru harus saling membantu rekan sejawat

Kedua, guru juga hendaknya membangun kesejawatan. Bersama teman sejawat, guru layaknya terus belajar, mengembangkan diri, dan mengembangkan kecakapan untuk mengikuti laju perubahan zaman.

Yang ketiga, guru juga wajib mampu merawat jiwa sosialnya. Kata Muhadjir, guru Indonesia adalah para ujung tombak pendidikan yang sebenarnya, yang menjalankan peran, tugas, dan tanggung jawab mulia sebagai panggilan jiwa.

Lihat pengertian guru honorer selanjutnya

Pengertian Guru Hononer Menurut Kemdikbud
Muhadjir menjelaskan definisi honorer adalah guru pengganti untuk guru yang pensiun (guru pengganti pensiun). Selama ini upah yang diberikan untuk mereka diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Gaji Guru Honorer Kecil, Ini Penjelasan Mendikbud

Tentunya, gaji yang diserahkan tidak layak karena, terbatas peraturan, juga diatur jadi dapat dijelaskan, kalau guru pengganti tidak mendapatkan tambahan dari pemerintah daerah setempat, gaji yang akan diterima kecil.

“Maka kita berusaha tahun depan status honor guru pengganti pensiun (honorer) itu minimal sama dengan upah minimum regional (UMR) masing-masing,” tukas Muhadjir.