Apakah Indonesia Negara Thaghut

BOLEHKAH BERHUKUM DENGAN HUKUM BUATAN MANUSIA

Posted on

“Ketahuilah, bahwa Rasulullah pada hari Hudaibiyah telah melakukan perjanjian damai dengan orang-orang Mekkah yang memusuhinya. Sebagai perwakilan dari mereka ialah Abu Sufyan dan Suhail bin ‘Amr.

“Tahukah kalian apa yang terjadi saat itu ??”, Ibnu Abbas melanjutkan ceritanya.

“Ketika itu Rasul berkata pada Ali : “Wahai Ali, tulislah perjanjian damai itu untuk mereka !!!”.

Perang Lewat Asap

Ali pun menulis dengan pernyataan ; “INILAH PERJANJIAN ANTARA RASULULLAH …”, yang lantas dipotong oleh pihak Abu Sufyan : “Demi Allah, kami tidak tau kalau kamu (Muhammad) adalah Rasul Allah. Kalau kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan memerangimu”, kata Abu Sufyan.

Mendengar itu Rasul pun bergumam : “Ya Allah, sungguh engkau mengetahui bahwa aku adalah Rasulullah”.

Lalu Rasulullah memerintahkan Ali untuk mengganti atributnya : “Wahai Ali !!! Tulislah dengan redaksi “INI ADALAH PERJANJIAN MUHAMMAD BIN ABDULLAH”.

Ibnu Abbas lalu berkata pada kaum Khawarij : “Demi Allah, sungguh Rasul lebih mulia daripada Ali !!! Tapi meski demikian, Beliau menghapus sebutan “RASULULLAH” dalam perjanjian Hudaibiyah. Apakah dengan keputusan Muhammad menghapus atribut “Rasulullah” dalam perjanjian tersebut lantas kalian akan mengingkari kerasulan Muhammad, seperti halnya kalian mengingkari keislaman Ali karena menghapus sebutan Amirul Mu’minin ??”.

Akhirnya melalui dialog tersebut, Ibnu Abbas berhasil membawa pulang 2.000 dari sekitar 6.000 orang khawarij. Ibnu Abbas pun mengajak mereka untuk menemui Ali di Kufah_Iraq.

Sedangkan sisanya menolak dan bertahan dalam kekakuan pendapat dan kebrutalan perilakunya. Bahkan suatu hari, sebagaimana tercatat abadi dalam tinta berdarah Islam, kaum Khawarij menugaskan Abdurrahman bin Muljam (seorang penghafal Qur’an, ahli ibadah, dan ahli nukil hadits), untuk membunuh Sayyidina Ali bin Abi Thalib, hingga akhirnya Ali pun terbunuh ditangan seorang muslim yang menganggapnya kafir, murtad, dan tidak mengikuti hukum Allah.

Referensi 📖 : [TALBIS IBLIS Karya Al-Hafizh Ibnul Jauzi Cet.Darul Qalam Hal.89 sd 91]