Apakah Indonesia Negara Thaghut

BOLEHKAH BERHUKUM DENGAN HUKUM BUATAN MANUSIA

Posted on

Lalu Ibnu Abbas membacakan Al-Qur’an surah Al-Maidah ayat 95, setelah itu Beliau jelaskan tafsirnya : “Ketahuilah wahai kalian semua !!! Sesungguhnya Allah telah menyerahkan sebagian hukum-NYA kepada keputusan manusia, seperti dalam menentukan harga kelinci sebagai tebusan atas pelanggaran orang yang telah membunuh kelinci disaat ihram. Demikian juga dalam urusan persengketaan antar suami istri, Allah juga menyerahkan hukumnya kepada keputusan manusia guna mendamaikan antara keduanya”. Ibnu Abbas tak lupa juga membacakan Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 35 sebagai salah satu referensinya.

Perang Berakibat Kematian

“Demi Allah, jawablah !!! Mana yang lebih pantas kalian pilih, antara penugasan seorang manusia untuk membuat perdamaian dan mencegah terjadinya pertumpahan darah, atau keputusan manusia perihal darah kelinci dan persengketaan antara suami istri ??”, sambung Ibnu Abbas.

Kaum Khawarij menjawab : “Tentu ini, yaitu penugasan manusia untuk mendamaikan manusia dan mencegah pertumpahan darah”.

Ibnu Abbas pun melontarkan pertanyaan : “Apakah kalian sudah paham persoalan yang pertama tersebut ??”.

“Ya, kami sudah paham”, ujar khawarij.

Ibnu Abbas melanjutkan : “Adapun pernyataan kalian bahwa Ali telah berperang tetapi tidak mau mengambil ghonimah dan tidak mau menjadikan lawannya sebagai tawanan. Sungguh kalian telah menghina ibu kalian sendiri (Ummul Mu’minin) Aisyah. Demi Allah, kalau kalian katakan Aisyah bukanlah ibu kita semua, tentu kalian telah murtad, keluar dari Islam, karena kalian telah mengingkari Al-Qur’an. Demikian pula kalau kalian menjadikan Aisyah sebagai tawanan perang atau menganggapnya halal darahnya, tentu kalian telah dengan jelas keluar dari Islam. Sesungguhnya kalian berada dalam dua bentuk kesesatan”.

Lalu Ibnu Abbas membacakan surah Al-Ahzab ayat 6 : “Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mu’min ketimbang diri mereka sendiri, dan Istri-Istri Beliau adalah ibu-ibu bagi orang-orang mu’min”.

Lantas Ibnu Abbas bertanya : “Apakah kalian telah memahami masalah kedua ini ??”.

“Ya”, jawab mereka.

Selanjutnya, Ibnu Abbas menjelaskan masalah yang ketiga : “Adapun pendapat kalian bahwa Ali telah menghapus sebutan Amirul Mu’minin dari dirinya, maka akan aku kisahkan pada kalian tentang seseorang yang kalian ridhoi yaitu Rasulullah Shollallahu ‘Alaihi Wa Sallam”.