Apakah Indonesia Negara Thaghut

BOLEHKAH BERHUKUM DENGAN HUKUM BUATAN MANUSIA

Posted on

Ibnu Abbas pun melanjutkan : “Wahai kalian !!! Beri aku alasan, mengapa kalian membenci menantu Rasulullah beserta sahabat Muhajirin dan Anshor ?? Padahal Al-Qur’an diturunkan pada mereka, dan tidak ada seorang sahabat pun yang berada di pihak kalian saat ini. Ali adalah orang yang paling mengerti tentang penafsiran Al-Qur’an”.

Kaum Khawarij menjawab : “Kami punya 3 alasan”.

“Sebutkan 3 alasan itu”, timpal Ibnu Abbas.

Mereka mengungkapkan : “[PERTAMA] Sungguh Ali telah menjadikan manusia sebagai hakim (pemutus perkara) dalam urusan Allah, padahal Allah berkata bahwa “Keputusan itu hanyalah milik Allah” (QS.Al-An’am : 57 & QS.Yusuf : 40). Dan Hukum manusia tidak ada artinya dihadapan Allah”.

“Ini alasan pertama kalian, lalu apa lagi ??”, kata Ibnu Abbas.

Mereka pun melanjutkan : “[KEDUA] Sesungguhnya Ali telah berperang dan membunuh (dalam perang Shiffin dimana Aisyah istri Nabi terlibat didalamnya), tetapi mengapa Ali tidak mau menawan tawanannya dan mengambil ghonimah-nya ?? Kalau mereka yang berperang melawan Ali itu mu’min, tentu tidak halal bagi kita memerangi dan membunuhnya, dan tidak halal pula tawanan-tawanannya”.

“Lalu apa alasan yang ketiga ??”, tanya Ibnu Abbas.

“[KETIGA] Ali telah menghapus sebutan Amirul Mu’minin dari dirinya. Kalau Ali bukan Amirul Mu’minin (Pemimpin Orang Mu’min), berarti dia Amirul Kafirin (Pemimpin Orang Kafir)”.

Perang Bom

Ibnu Abbas pun bertanya lagi : “Adakah alasan selain itu ??”.

“Menurut kami, tiga perkara itu sudah cukup sebagai alasan”, jawab mereka.

“Baiklah, akan aku jawab semuanya !!! Tapi kalau pernyataan kalian terbantahkan oleh argumentku, maukah kalian kembali ??”.

“Tentu kami akan kembali”, jawab mereka.