Apakah Indonesia Negara Thaghut

BOLEHKAH BERHUKUM DENGAN HUKUM BUATAN MANUSIA

Posted on

Indonesia adalah negara thoghut karena tidak berhukum dengan hukum Allah. Indonesia juga negara hukum, tapi hukum ciptaan manusia. Padahal tidak ada hukum selain hukum Allah (إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلّهِ) (QS.Al-An’am : 57 & QS.Yusuf : 40). Kewajiban setiap muslim berjihad menegakkan hukum Allah dalam setiap pemerintahan. Barangsiapa mengabaikannya, berarti ia membela thoghut.

Begitulah kira-kira materi fiqih siyasah yang marak di berbagai tempat, dari kampus perguruan tinggi hingga kantor pemerintahan dan BUMN. Mahasiswa, santri, dan elite profesional yang baru belajar Islam terhenyak begitu dibacakan firman Allah yang berbunyi :

وَ مَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللّهُ فَأُولئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ … فَأُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ … فَأُولئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ …
“Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah, mereka itulah orang-orang kafir … mereka itulah orang-orang zholim … mereka itulah orang-orang fasiq”. (QS.Al-Maidah Ayat 44, 45, 47)

Seusai kajian, orang pun resah.

Tiba-tiba mereka ingin berontak terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tiba-tiba mereka pikir menganut paham “Sekuler”.

Mereka mulai unggah status di media sosial atau bikin portal yang isinya men-thoghut-kan NKRI dan Pancasila, menjelek-jelekkan pemerintahan dan mencaci ormas Islam/tokoh Islam yang kata mereka “Pembela Thoghut”.

Ada juga yang bilang : Slogan “NKRI Harga Mati” itu merusak tauhid dan menyebabkan syirik.

Ini segendang sepenarian !!! Ternyata narasi Islam yang dibangun disekitar kita masih akan terus memproduksi muslim-muslim pemberontak. Lebih-lebih tokoh plagiatnya adalah orang-orang terpandang, menyandang status sosial tinggi dikalangan umat islam, sehingga orasi yang diucapkannya seakan-akan maha benar, tidak boleh dibantah. Dan barangsiapa yang membantahnya, niscaya ia dianggap menghina martabat Islam itu sendiri, bahkan dianggap menghina Nabi sang pembawa Islam.

Ada teman dari teman saya bercerita, di sebuah masjid di salah satu negara bagian Amerika, seorang penceramah menegaskan tentang kewajiban orang Islam memperjuangkan tatanan Islam. Dia menyuruh orang Islam berjuang menegakkan pemerintahan Islam, atau selemah-lemahnya menyatakan didalam hati tidak rela terhadap sistem sekuler.

Bayangkan, di lingkungan minoritas saja Islam diajarkan dalam narasi pemberontakan.

“Mau bagaimana lagi, Al-Qur’an nya bilang begitu”, dalih mereka.

Kita bisa bayangkan dahsyatnya jika doktrin ini diproduksi dan dipropagandakan di lingkungan Islam mayoritas seperti NKRI. Hasilnya, selepas Arab Spring, Abubakar Al-Baghdadi & ISIS sukses melumat Timur Tengah dan Afrika. Luluh lantak !!!

Dan melihat apa yang sedang terjadi disini, tidak mustahil Indonesia akan jadi korban berikutnya.

Untung saja kita punya referensi, sehingga tak perlu terlalu risau atas tuduhan thoghut dan mencampakkan hukum Allah, meski kita diwajibkan untuk menangkal bibit-bibit bughot bahkan terorisme yang dikemas dengan dalih agama demi mengkudeta atau bahkan memerangi pemerintahan yang sah dengan memanipulasi ajaran agama.

Dalam sejarah islam klasik, tuduhan serupa sebenarnya pernah dilontarkan oleh sekelompok kaum yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib, yang kemudian mereka membangun markas di Harura, 3,2 kilometer dari Kufah_Iraq. Mereka disebut kaum Khawarij !!! Mereka mengkafirkan semua pihak yang terlibat dalam tahkim, baik dari kubu Sayyidina Ali bin Abi Thalib maupun Sayyidina Mu’awiyah bin Abi Sufyan dengan tuduhan meninggalkan hukum Allah.