SKB CPNS 2019 sudah semakin dekat. BKN juga sudah merilis rencana jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019. Dalam rilisan BKN ini rencana pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan diadakan bulan September-Oktober 2020. BKN juga menerbitkan pedoman penyelenggaraan seleksi yang akan dilakukan dengan metode CAT. Pelaksana seleksi sudah diatur sesuai dengan protokol Covid-19.
BKN telah merilis Surat Edaran
BKN merilis Surat Edaran yang bernomor 17/SE/VII/2020. Di dalam Surat Edaran ini BKN mengatur protokol pelaksanaan SKB. BKN akan memastikan pelaksanaan SKB sesuai dengan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan ini sangat diperhatikan BKN. Tujuannya yaitu agar SKB berlangsung akuntabel. Dan tetap memperhatikan unsur pencegahan persebaran Covid-19. Bim Haria selaku Panitia Seleksi Nasional menghimbau agar semuanya berkomitmen menerapkan protokol kesehatan di semua titik lokasi (Tilok) SKB.
- SKB CPNS 2019 Ditargetkan Bulan Agustus Berikut ini Kesiapan BKN
- Jadwal SKB CPNS Sudah Ditetapkan BKN Simak Waktunya
Bima mengharapkan kualitas seleksi tetap baik dan terjaga. Mengedepankan transparansi tanpa mengurangi aspek keamanan dan kesehatan. Seluruh peserta SKB CPNS seleksi formasi tahun 2019 semuanya berjumlah 336.487 orang. Angka yang tidak sedikit tentunya. Terlebih diadakan di tengah pandemi.
BKN berharap komitmen dari semua Instansi. Karena BKN tidak akan mampu jika berkomitmen sendirian. Hasil yang terbaik, disertai transparansi dan akuntabilitas harus menjadi patokan. Sedangkan pelaksanaan tetap harus melakukan penerapan protokol kesehatan.
Teknis Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dengan Protokol Kesehatan
Selanjutnya Suharmen menjelaskan sisi teknis pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang. Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan pedoman penyelenggaraan seleksi SKB. Suharmen menjelaskan pelaksanaan SKB sesuai dengan Surat Edaran yang telah diterbitkan. Perlu diketahui, pelaksanaan SKD Dikdin merupakan contoh pelaksanaan SKB.
Suharmen menjelaskan hal-hal yang wajib dipersiapkan Panitia Instansi di seluruh tilok. Suharmen juga menjelaskan aturan yang harus dipatuhi oleh peserta seleksi, sebelum mengikuti SKB.